Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Subsidi Rp 7 Juta, Simak Cara Beli Motor Listrik Via Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI resmi memberikan bantuan berupa subsidi atau insentif senilai Rp 7 juta untuk satu kali pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai baru, yang sudah memenuhi syarat TKDN 40 persen mulai 20 Maret 2023.

Tercatat, sedikitnya saat ini ada 13 model motor listrik yang terdiri dari 8 merek yang dipastikan harganya lebih murah Rp 7 juta setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah ini.

“Per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model motor listrik,” ujar Direktur Jenderal Industri Logal, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam siaran langsung yang disiarkan Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (20/3/2023).

Namun harus dipahami, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan keringanan tersebut. Khusus tahun ini, pemberian subsidi hanya diperuntukkan ke 200.000 unit sepeda motor listrik saja.

Kemudian, subsidi itu hanya diberikan ke beberapa golongan masyarakat, yaitu, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.

Sehingga ketika melakukan pembelian ke diler, pihak diler bisa saja tidak dapat mencairkan dana insentif karena permohonannya ditolak oleh Kuasa Penerima Anggaran (KPA).

Terlepas dari itu, bagi yang berminat membeli motor listrik guna memanfaatkan program subsidi pemerintah, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile maupun offline alias datang langsung ke diler.

Skema pencairan subsidinya sama, di mana nanti diler meminta KTP pembeli untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya ke suatu sistem yang terhubung dengan KPA.

Diler akan membuat surat permohonan pencairan subsidi lewat sana. Apabila sukses, harga motor listrik yang hendak digarasikan bakal dikurangi Rp 7 juta langsung.

Berikut cara membeli motor listrik secara online:

1. Download apliksi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran.
2. Buka aplikasinya, Pilih menu "Marketplace"
3. Pilih kategori "Electric Vehicle"
4. Pilih Marketplace
5. Pilih jenis motor sesuai keinginan
6. Pilih tombol "Pesan Sekarang"
7. Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)
8. Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman
9. Pesanan akan diverifikasi
10. Pilih kanal pembayaran
11. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi
12. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman.

Sebagai catatan, dalam aplikasi tersebut harga yang tertera belum dikurangi dengan subsidi Rp 7 juta.

Jadi sebelum melakukan pembayaran, konsumen perlu mengontak kembali diler atau nomor yang tertera untuk dibuatkan surat permohonan pencairan subsidi.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/23/172100315/ada-subsidi-rp-7-juta-simak-cara-beli-motor-listrik-via-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke