Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Awas Tabrak Belakang, Ingat Rumus 3 Detik di Jalan Tol | Segini Rata-rata Gaji Sopir Bus AKAP di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Cuaca buruk yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan kecelakaan beruntun 7 mobil di ruas jalan tol Semarang-Solo kilometer 431, Rabu (4/1/2023).

Kejadian tersebut diduga akibat truk yang terguling setelah mengalami pecah ban. Dilaporkan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Harus di ingat kembali, berkendara saat cuaca buruk menyebabkan jarak pandang yang terbatas. Respon untuk mengindari bahaya bisa dikatakan terlambat.

Selain itu, Sopir atau pengemudi menjadi sosok penting dalam perjalanan layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan pariwisata.

Tanpa peran sopir, penumpang tidak akan mungkin bisa sampai ke wilayah tujuan. Di Indonesia sendiri ada berbagai perusahaan otobus (PO) dengan sejumlah armada yang melayani berbagai rute ke luar kota.

Kendati demikian, banyak pengendara sopir bus yang tetap menekuni profesi ini selama bertahun-tahun. Alhasil, suka duka menjadi supir bus sudah mereka alami, terutama untuk pendapatan yang diterima.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 8 Januari 2023 :

1. Awas Tabrak Belakang, Ingat Rumus 3 Detik di Jalan Tol

Sulit untuk mengantisipasi bahaya-bahaya yang terjadi. Maka, pada dasarnya hal tersebut dipengaruhi oleh jarak aman dan batas kecepatan di jalan tol.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, saat hujan deras, jarak pandang berkurang.

Kondisi obyek yang kemungkinan besar mengancam terbilang lebih berisiko, termasuk jarak aman pengereman.

2. Segini Rata-rata Gaji Sopir Bus AKAP di Indonesia

Tessy, salah satu supir bus AKAP dari PO Haryanto mengatakan, jika umumnya gaji bersih yang diterima oleh supir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.

“Kalau soal penghasil, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji supir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang supir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Tessy kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

3. PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar

Di tengah-tengah ramainya perbincangan Rian Mahendra dipecat dari PO Haryanto, salah satu perusahaan layanan bus AKAP ini baru saja meluncurkan armada baru di awal 2023.

Ada dua bus baru yang diluncurkan oleh PO Haryanto menggunakan dari rakitan Karoseri Piala Mas.

Visual interior kedua bus anyar ini menggunakan kelir biru yang dipadukan dengan hitam sehingga hadir dengan tampilan gagah.

 

4. Rian Mahendra Dipecat, Tinggalkan 300 Unit Bus PO Haryanto

Nama Rian Mahendra terus menjadi perbincangan usai dirinya dikabarkan dipecat dari perusahaan otobus (PO) Haryanto yang dirintis oleh keluarganya.

PO Haryanto sendiri merupakan sebuah perusahaan jasa angkutan penumpang darat dan pariwisata yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Rian sendiri merupakan anak pertama dari pemilik PO Haryanto yaitu Kopral Kepala H. Haryanto atau akrab dipanggil Pak Haji Haryanto, seorang Purnawirawan TNI Angkatan Darat Bisnis PO Haryanto dirintis oleh Pak Haji Haryanto sejak 2002.

 

5. Pak Ogah Berulah di Margonda, Masalah Sosial yang Sudah Mengakar

Pengatur lalu-lintas ilegal atau sering disebut "pak ogah" melakukan pembaretan mobil karena tidak diberikan uang saat melintas di putaran Margonda Residence.

Dalam informasi yang diberikan @infodepok_id, kejadian tersebut terjadi pada Jumat 6 Desember 2023. Korban ingin putar balik arah Detos ke arah Margo City dan tidak memberikan uang kepada penjaga putaran tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/09/060200915/-populer-otomotif-awas-tabrak-belakang-ingat-rumus-3-detik-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke