Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konversi Mobil Listrik Masih Terganjal Harga

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak hanya kendaraan roda dua atau motor, kini mobil dengan tenaga BBM juga bisa dikonversi. Artinya kini bagi yang ingin beralih menggunakan mobil listrik bisa melakukan konversi.

Iwa Garniwa, Rektor Institut Teknologi PLN mengatakan meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang konversi mobil listrik, namun harga yang mahal masih menjadi kendala.

“Konversi mobil ini hambatannya harga mahal tidak seperti motor. Perlu daya yang banyak kemudian juga perlu baterai yang banyak jadi tantangan besar,” kata Iwa kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022).

Sebelumnya Pemerintah secara resmi memperbolehkan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar minyak atau pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE) untuk dikonversi jadi mobil listrik alias battery electric vehicle (BEV).


Namun, kegiatan ini hanya boleh dilakukan di bengkel konversi yang dirujuk atau disetujui pemerintah.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Misalnya kendaraan katakanlah Avanza atau Innova itu bisa Rp 200 jutaan untuk konversinya. Tapi kalau saya pikir wajar saja. Tapi kalau dibandingkan beli mobil listrik baru, dengan melakukan konversi jauh lebih murah,” kata Iwa.

“Orang secara psikologis pada konversi mobil belum dapat. Jika harus mengeluarkan uang Rp 200 juta, mindset orang kita mendingan beli mobil second,” kata Iwa.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/10/184100015/konversi-mobil-listrik-masih-terganjal-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke