Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perihal Gaji Sopir Truk, Bisa Jadi Penyebab Tidak Langsung Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan truk di Indonesia. Misal truk yang tabrak halte di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Pada kecelakaan itu ada 30 orang yang jadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia. Sampai saat ini masih belum ada hasil investigasi apa yang menyebabkan truk hilang kendali sampai menabrak halte.

Menurut Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, kecelakaan yang melibatkan truk bisa disebabkan faktor tidak langsung, salah satu contoh adalah perihal gaji.

Saat ini, gaji dari sopir truk biasanya kesepakatan antara driver dengan pengusaha logistik. Sopir sudah menentukan tarifnya berdasarkan kebutuhan selama perjalanan dan untuk dirinya sendiri.

Tapi sayangnya, sampai saat ini memang tidak ada standar gaji yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi jika nego gaji antara sopir dan pengusaha tidak menemui sepakat, maka pengusaha bisa cari sopir lain yang mau.

"Gaji itu bisa jadi pemicu pelanggaran yang terjadi di jalanan. Bahkan, itu juga memicu terjadinya pengurangan kualitas komponen kendaraan yang semestinya," ucap Jusri kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Misal, untuk dapat keuntungan lebih, sopir memilih suku cadang KW, bukan orisinal. Tentu hal yang seperti ini bisa memicu kecelakaan di jalan raya secara tidak langsung.

"Tapi kalau dari sistem gaji tetap, ada tidak ada pekerjaan, orang akan tenang, tidak ngebut, tidak melakukan hal yang membahayakan," ucap Jusri.

Menurut Jusri, soal standar gaji sopir ini bisa jadi langkah awal mengurangi angka kecelakaan truk di jalan. Jadi secara mental, sopir sudah tenang karena akan tetap dapat gaji dengan nominal yang tetap.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/01/072200215/perihal-gaji-sopir-truk-bisa-jadi-penyebab-tidak-langsung-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke