JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan Low Cost Green Car atau LCGC menjadi salah satu segmen yang paling ramai ditemui di jalanan Indonesia.
Pada saat awal keluar regulasinya, terdapat beberapa model LCGC yang bisa dibeli. Misal dari Toyota ada Calya dan Agya, Daihatsu punya Sigra dan Ayla, Honda dengan Brio Satya, Suzuki dengan Wagon R, dan Datsun dengan Go+ Panca.
Namun seiring tahun, tinggal LCGC dari Toyota, Daihatsu, dan Honda yang bertahan. Bicara soal LCGC, ada syarat yang harus dipenuhi dari mobil murah hemat bbm ini, salah satunya mengenai jenis BBM yang bisa digunakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, LCGC cuma boleh diisi dengan BBM dengan minimal RON 92.
Dikutip dari laman Kemenperin, dijelaskan kalau LCGC harus memakai bahan bakar yang memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api dan Cetane Number (CN) 51 untuk diesel.
Selain itu, ketentuan lain untuk LCGC adalah harus punya konsumsi bahan bakar yang irit. Syaratnya, minimal konsumsi bahan bakar yang harus diraih adalah 20 km per liter.
Selain itu, juga diatur ketentuan penggunaan tambahan merek, model, dan logo yang mencerminkan Indonesia. Oleh karena itu, logo di depan Agya dan Calya bukan lambang Toyota, tapi burung garuda, begitu juga di Ayla, Sigra, serta Brio Satya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/22/101200815/ingat-lagi-soal-aturan-lcgc-disarankan-pakai-bbm-ron-92