Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Perluasan Ganjil Genap Ratusan Pengendara Kena Tilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan sedikitnya ada 472 pengendara yang terjaring aturan ganjil genap di 13 ruas baru pada 13-22 Juni 2022.

Mayoritas pengendara terkait, ditindak tilang secara manual karena tak seluruh ruas sudah memiliki teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Demikian dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

"Penindakan ETLE 28 kasus, tilang manual 444 kasus, sehingga jumlahnya 472 pelanggar," kata dia.

Jamal menjelaskan, penindakan tilang terbagi dua karena ada beberapa ruas baru ganjil-genap yang belum dipasang kamera ETLE. Sehingga bagi ruas-ruas baru yang tidak ada ETLE ditilang secara manual oleh petugas kepolisian di lapangan.

"Yang di dukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yang belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional," kata dia.

Sementara selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022 yang dimulai pada Senin, 13 Juni 2022, pengendara yang ditilang karena melanggar ganjil genap sebanyak 93 pengendara.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebetulnya telah menetapkan perluasan kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Ibu Kota pekan lalu, yang dimulai dengan tahap sosalisasi pada 6 Juni 2022.

Penerapan sanksi dilaksanakan mulai 13 Juni 2022 dan akan dievaluasi tiga bulan ke depan.

Adapun 26 ruas itu ialah, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, dan Jl DI Panjaitan.

Kemudian, Jl Ahmad Yani, Jl Gunung Sahari, Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Medan merdeka Barat, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan.

Selanjutnya juga ada di Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi Barat, Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jl Kramat Raya, serta Jl Stasiun Senen.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/22/160200115/selama-sepekan-perluasan-ganjil-genap-ratusan-pengendara-kena-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke