Dalam operasi ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kembali menegaskan bahwa tidak akan melakukan tilang di tempat pelaksanaan Operasi Patuh.
“Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” ucap Firman, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).
Firman menambahkan, kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.
“Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” kata dia.
Selain itu, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan, tujuannya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.
“Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” ucapnya.
“Selain itu untuk membentuk budaya tertib lalu lintas, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/6/2022). Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung. Berikut sasaran pelanggaran dan sanksi yang diberikan:
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/14/164100415/operasi-patuh-jaya-2022-polisi-tak-langsung-kasih-tilang