Kendati infrastruktur jalan tol tidak dibuat tanpa hambatan, namun bukan berarti tidak luput dari marabahaya. Maka dari itu, saat melintasi jalan tol pengemudi jangan sembarangan dalam melajukan kendaraannya.
Tabrakan beruntun di jalan tol dapat terjadi jika jarak kendaraan terlalu mepet dengan kendaraan di depannya.
Saat kendaraan melakukan rem mendadak, kendaraan yang ada di depan tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan.
Training Direction Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu, mengatakan agar aman berkendara melintasi jalan tol, pengendara harus mengukur jarak aman antar kendaraan menggunakan satuan detik bukan meter.
Jusri menjelaskan, berdasarkan teori defensive driving, jarak aman antar kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah dua detik.
Cara tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah saat melintasi jalan tol. Kemudian, pastikan kecepatan kendaraan yang ada di depan juga sama.
Setelah itu, cari patokan statik di bahu jalan dan selalu awas terhadap mobil di depan saat melewati patokan tersebut.
“Kemudian, cari objek statis untuk tolok ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Km jika sedang berada di jalan tol,” kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/30/081200615/wajib-tahu-ini-jarak-aman-mengemudi-di-jalan-tol