JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap di jalur ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022) ini guna menekan kepadatan mobilitas masyarakat.
Pemeriksaan pembatasan kendaraan tersebut akan dilakukan di Simpang Gadog. Hanya saja, pemberlakuannya situasional atau tergantung pada kondisi di lapangan.
"Kita lihat peningkatan arus kendaraan ya, besok pagi kita berlakukan lagi ganjil genap untuk kendaraan menuju ke kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Senin (2/5/2022).
Dia mengatakan, ganjil genap ditujukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak. Kendaraan yang pelatnya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik ke daerah asal.
"Kita tetap putar balik kalau tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, kecuali kendaraan-kendaraan yang sudah dikecualikan ya," kata Ketut.
Sebelumnya, Polres Bogor tidak memberlakukan one way ataupun ganjil genap di jalur Puncak pada hari pertama Lebaran ini.
Polisi mengatakan, ganjil genap tidak diterapkan demi mempermudah masyarakat beraktivitas pada hari pertama Lebaran.
"Saat ini arusnya memang ada peningkatan dan terus kita juga tidak melakukan rekayasa lalu lintas. Karena banyak masyarakat Puncak ini kan pada silaturahmi," ucap Ketut.
"Jadi kita hari ini prioritaskan dulu masyarakat lokal yang melaksanakan silaturahmi ke keluarganya masing-masing di kawasan Puncak," ujar dia lagi.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/03/064200815/ganjil-genap-di-jalur-puncak-bogor-berlaku-hari-ini