Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Mudik, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Dialihkan Lewat Arteri

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menekan potensi kepadatan kendaraan bermotor menjelang periode mudik Lebaran 2022, Pemerintah berlakukan skema one way atau satu arah di-dari tol Cikampek KM 47 hingga tol Kalikangkung Semarang Km 414.

Alhasil, ini akan membuat warga Bandung yang hendak ke Jakarta serta Sumatera via Ibu Kota terganggu. Sehingga, pemudik perlu memikirkan lagi jalur keberangkatannya.

"Kan one way mulai 28 April 2022 pukul 5 sore, nah dari mulai 15.00 WIB kita sudah woro-woro, kita akan one way, yang benar-benar mau ke DKI Jakarta sekarang, jangan leha-leha di rest area," kata Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi, Rabu (20/4/2022).

"Nanti kalau dia terlalu asik bersantai dan sudah one way, harus keluar di jalur alternatif kan kasihan. Jadi akan kami ingatkan,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, pihak Kepolisian dan Pemerintah Provinsi memberlakukan waktu 30 menit bagi pelaku mudik yang ingin singgah di rest area. Selain, karena tujuan penerapan protokol kesehatan khususnya jelang buka puasa.

Ia pun mengimbau supaya setiap pemudik membekali mobilnya dengan makanan yang cukup dan seluruh hal bersifat emergency. Jadi, tak harus singgah di rest area apabila waktu berbuka tiba.

“Maka aturan 30 menit saya kira memadai,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bila adanya pemberlakuan one way akan membuat masyarakat Bandung yang mudik di tanggal terkait bakal dialihkan.

“Yang dari Bandung di tanggal itu akan diatur tidak melalui jalan tol tapi melalui jalan-jalan primer, arteri atau jalan-jalan biasa,” katanya.

Lalu dalam periode tersebut, ia juga memprediksi bahwa dari total 85,5 juta pemudik akan ada 14,9 juta masyarakat yang mudik ke Jawa Barat dan ada 9,2 jutaan warga Jabar yang mudik keluar daerahnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/20/162100215/arus-mudik-kendaraan-dari-bandung-ke-jakarta-dialihkan-lewat-arteri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke