Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Toyota Avanza yang Dapat Insentif PPnBM Tidak Ada Diskon dari Diler

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) lebih selektif dibandingkan sebelumnya.

Menurut aturan PMK Nomor 5/PMK.010/2022, disebutkan bahwa insentif hanya untuk mobil berjenis low cost green car (LCGC) dengan harga maksimal Rp 200 juta on the road. Serta, seluruh model dengan banderol maksimal Rp 250 juta on the road.

Dengan ketentuan tersebut, tidak semua mobil bisa mendapatkan diskon PPnBM termasuk Toyota Avanza.

"DP-nya sudah dipotong diskon. Kalau Avanza, yang dapat PPnBM cuma Avanza 1.5 G manual saja," kata seorang pramuniaga diler Toyota Jakarta Pusat pada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Kemudian, belum ada potongan tambahan yang diberikan dari diler untuk Toyota Avanza saat ini.

"Avanza masih belum ada potongan, karena masih baru. Untuk yang PPnBM hanya Avanza E manual dan matik, Avanza G manual," jelas pramuniaga diler Toyota Jakarta Selatan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Secara keseluruhan, varian Avanza yang masih mendapatkan potongan PPnBM adalah Avanza1.3 E transmisi manual dan matik, serta Avanza 1.5 G transmisi manual 

Berikut ini harga dan varian Toyota Avanza yang mendapatkan diskon PPnBM:

  • Avanza 1.3 E M/T Rp 217.200.000
  • Avanza 1.3 E CVT Rp 230.900.000
  • Avanza 1.5 G M/T Rp 237.100.000

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/02/151200515/toyota-avanza-yang-dapat-insentif-ppnbm-tidak-ada-diskon-dari-diler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke