Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas Macet, Ganjil Genap Margonda Depok Masih Berlaku Siang Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok masih akan memberlakukan ganjil genap di jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021).

Sistem ganjil genap hari ini berlaku mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk pengendara motor masih bisa melintas selama uji coba sitem ganjil genap yang berlaku di Jalan Raya Margonda.

“Uji coba sistem ganjil genap tersebut masih bersifat sosialisasi. Kita lihat kegiatan di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan di daerah Margonda,” ucap Jhoni dilansir Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Adapun jalur alternatif lainnya untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil yakni sebagai berikut.

  • Kendaraan dari Jl Komjen M Yasin diluruskan ke Jl Akses UI dan seterusnya
  • Kendaraan dari arah Lenteng Agung sebelum ke kolong flyover UI dibelokkan ke kiri ke Jl Komjen M Yasin
  • Kendaraan dari Jl Kartini dibelokkan ke kiri ke Jl Arif Rahman Hakim.

Sedangkan untuk taksi online yang pelat nomor polisinya tidak sesuai tanggal masih diperbolehkan melintas saat uji coba ganjil genap. Menurutnya, hal tersebut berlaku selama uji coba.

Jhoni juga menyebutkan, akan ada pengecualian untuk sejumlah kendaraan selama sistem ganjil genap berlaku.

“Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan,” kata dia.

Jhoni mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu sering terjadi kemacetan di Margonda. Sehingga diambil langkah oleh Polres Depok khususnya Satlantas untuk melakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap.

Mengingat aturan ganjil genap yang diberlakukan di Depok masih berupa uji coba, maka untuk pelanggar ganjil genap masih belum diberikan sanksi tilang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/12/095138815/awas-macet-ganjil-genap-margonda-depok-masih-berlaku-siang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke