Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Bentrok di Tanjakan Sitinjau Lauik, Siapa yang Harus Ngalah?

Meski memiliki ruas jalan yang cukup lebar, untuk mengakomodasi truk yang besar, ketika menanjak tetap harus mengambil sisi terluar yang landai agar mendapat momentum yang pas.

Pada saat berkendara di tanjakan atau turunan, pengemudi seharusnya memahami regulasi yang sudah ditentukan. Utamanya, adalah memberikan prioritas jalan bagi kendaraan yang sedang menanjak, terlebih jika kendaraan tersebut berdimensi besar.

Memberikan prioritas kepada kendaraan yang ingin menanjak sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 111 yang berisi:

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki.

Lantas bagaimana jika kondisinya seperti dalam unggahan akun instagaram @_indocarstyle_. Di mana dalam rekaman tersebut terlihat pengemudi truk mengambil jalur dari arah berlawanan agar tidak kehilangan momentum saat menanjak.

“Dalam hal ini pengemudi yang menurun memang diharapkan mampu memberikan ruang, tetapi pada kasus tikungan banyak terjadi miss communication. Bukan tidak mau kasih ruang, hanya serba salah, itu kenapa dibutuhkan pemandu yang mengatur jalan,” ucap Sony saat dihubungi Kompa.com, Minggu (10/10/2021).

Menurut Sony, tikungan dengan karakter menanjak ekstreme ini sebenarnya tidak layak dilalui kendaraan besar, karena kendaraan kecil saja kadang gagal menanjak.

“Jadi kalau ternyata jalur ini antar provinsi, maka pihak pemerintah harus segera memodifikasi agar kecelakaan dapat dihindari,” kata dia.

Sony juga mengingatkan, setiap pengemudi harus berkendara dengan etika.

"Mengambil lajur lain harus dengan sopan, karena suara klakson yang keras dan panjang dapat menimbulkan emosi yang berujung konflik," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/10/132843015/kendaraan-bentrok-di-tanjakan-sitinjau-lauik-siapa-yang-harus-ngalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke