Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Meninggal di Dalam Bus, Operator Diminta Taat Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang penumpang bus yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Wonogiri meninggal dunia di dalam bus, Minggu (22/8/2021).

Melansir dari Kompas Regional, Kapolsek Wonogiri Kota AKP Dwi Krisyanto menjelaskan, korban diduga meninggal di dalam bus saat perjalanan ke Wonogiri.

“Saat bus masuk jalan tol Salatiga, Sabtu (21/8/2021) dini hari, korban diketahui meninggal dunia. Kejadian itu langsung dilaporkan teman korban kepada kru bus Agra Mas,” kata Krisyanto.

Setelah bus sampai di Wonogiri, bus langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota. Menurut Krisyanto, jenazah korban dilakukan pemeriksaan medis dengan standar protokol kesehatan dan tes swab antigen.

Hasilnya didapati korban positif antigen namun tidak ditemukan tanda kekerasan dan penganiayaan. Melihat dari kejadian seperti ini, nampaknya pemeriksaan syarat perjalanan dengan bus malah longgar, padahal pandemi masih melanda.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, kejadian seperti selayaknya menjadi kesadaran bersama, baik calon penumpang maupun operator bus.

Pertama untuk penumpang, harus sadar akan adanya syarat perjalanan ke luar kota dengan bus. Misalnya dengan menyertakan kartu vaksin minimal dosis pertama, hasil negatif Swab PCR maupun antigen.

“Sampai saat ini kami masih mewajibkan antigen sebagai syarat perjalanan,” ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Penumpang juga harus sadar akan kondisi fisiknya. Jika memang merasa kurang fit, jangan memaksakan untuk melakukan perjalanan dengan bus.

Beberapa Operator bus nampaknya ada yang mengendorkan syarat perjalanan bagi penumpang. Sani juga mengingatkan agar operator bus sadar dan harus tetap mengikuti syarat perjalanan penumpang yang berlaku.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/23/162100015/penumpang-meninggal-di-dalam-bus-operator-diminta-taat-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke