Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Kembali Diperpanjang, Damri Belum Buka Rute Ini

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang di sejumlah daerah. Sebagai tindak lanjut akan hal tersebut, Perum Damri pun melakukan penyesuaian operasional di beberapa daerah.

Dalam keterangan resminya, Selasa (10/8/2021), Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono mengatakan bahwa operasional beberapa rute terkait Surabaya dihentikan sementara.

Rute yang meliputi wilayah tersebut adalah Juanda-Gresik, Juanda-Mojokerto, dan Angkutan Religi Makam Maulana Malik Ibrahim.

Sidik menjelaskan bagi pelanggan yang sudah melakukan pemesanan tiket bisa mengajukan refund atau penggantian jadwal dengan mendatangi loket resmi Damri paling lambat 6 jam sebelum keberangkatan.

Alternatif lainnya adalah dengan mengirim surat elektronik (surel) ke admin.cs@damri.co.id atau menghubungi Damri melalui akun media sosial resmi mereka di Twitter dan Instagram di @damriindonesia.

"Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen," kata Sidik menjelaskan.

Lantas untuk wilayah operasional Damri di luar Pulau Jawa dan Bali meliputi Manado, Makassar, Batam, Samarinda, Pekanbaru, Palu, Gorontalo, dan lainnya masih beroperasi menyesuaikan permintaan. Ada pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitas maksimal satu armada.

Sidik turut menjelaskan bahwa ada penyesuaian jadwal operasional untuk armada di bandara. Penyesuaian tersebut yakni jadwal menuju bandara pukul 02.00-18.00 WIB. Sementara jadwal keluar bandara pukul 07.00-21.00 WIB.

Tidak lupa, penumpang wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/11/091200315/ppkm-kembali-diperpanjang-damri-belum-buka-rute-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke