Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobilitas Masih Tinggi, Korlantas Minta Masyarakat Taat PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya penilaian mobilitas masyarakat yang dianggap masih tinggi saat penerapan PPKM Darurat, membuat Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono, meminta sektor esensial dan non-esensial patuh pada aturan.

Menurut Istiono, untuk menekan mobilitas agar bisa optimal, jangan hanya berpaku pada pengetatan dan penyekatan, tapi juga kepatuhan dari masyarakat.

"Harusnya tidak saja mengandalkan penyekatan dengan pengetatan mobilitasnya, namun sektor esensial dan non-esensial patuh aturan. Kalau sektor hulu patuh akan sangat mengurangi beban mobilitas di jalan," ujar Istiono dilansir dari korlantas.polri.go,id, Minggu (18/7/2021).

Menurut Istiono, mobilitas masyarakat di tingkat desa maupun perkampungan relatif masih tinggi. Harusnya hal ini menjadi peran semua sektor untuk bisa meredam mobilitas.

Mulai dari tingkat lingkungan, seperti camat, kepala desa, RT/RW, bisa melaukan sosialisasi agar masyarakatnya bisa patuh dan mengurangi mobilitas yang memang tidak menedesak.

"Baik dengan cara sosialisasi maupun pengetatan keluar-masuk desa, perkampungan, dan perumahan," kata Istiono.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang datang meninjau pelaksanaan penyekatan di Km 31 Tol Jakarta-Cikampek menyampaikan, pembatasan mobilitas akan berlaku sampai 25 Juli 2021 di sejumlah ruas baik jalan tol maupun non-tol pada beberapa wilayah dari Lampung, Jawa, dan Bali.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Belajar dari pengalaman bahwa peningkatan mobilitas di masa libur berbanding lurus dengan meningkatnya kasus Covid-19. Oleh karenanya, kami ditugaskan oleh bapak Presiden untuk mengendalikan mobilitas," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/19/094200715/mobilitas-masih-tinggi-korlantas-minta-masyarakat-taat-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke