Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikuti Aturan, Mitsubishi Batasi Operasional Diler Selama PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), kembali melakukan penyesuaian operasional diler selama masa penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Penyesuaian dilakukan MMKSI dengan melakukan koordinasi terkait seluruh aktivitas diler. MMKSI hanya akan mengoperasikan diler yang telah mendapat dispensasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepanjang regulasi mengizinkan.

Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI mengatakan, sangat mendukung upaya pemerintah dan mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan seluruh layanan di diler agar tetap memenuhi kebutuhan pelanggan.

"Kesehatan dan keselamatan pelanggan dan staf diler adalah perioritas tertinggi kami, dan untuk alasan itu kami akan memastikan diler kami untuk mendapatkan dispensasi yang tepat dari Kemenperin dan beroperasi sebagaimana diizinkan berdasarkan peraturan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat," ucap Hamazaki dalam keterangan resminya, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut Hamazaki menjelaskan, untuk kegiatan penjualan dan administrasi akan dilakukan jarak jauh, baik melalui sambungan telepon dan platfrom digital. Selain itu, ada juga layanan 24 Hour Emergency Service bagi konsumen yang dalam kondisi darurat.

Konsumen yang memiliki situasi darurat, dapat memperoleh layanan Mitsubishi Motors dari diler yang sudah mengantongi dispensasi dengan syarat telah melakukan booking minimal satu hari sebelum tindakan dilakukan.

Hal serupa juga berlaku bagi layanan home service MMKSI yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, serta dapat dimanfaatkan dengan melakukan booking terlebih dahulu.

Berdasarkan data, ada 28 diler Mitsubishi di Jawa dan Bali yang akan siaga selama PPKM darurat. Untuk wilayahnya mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/05/141100515/ikuti-aturan-mitsubishi-batasi-operasional-diler-selama-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke