Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat Berlaku, Bagaimana Nasib Industri Sepeda Motor

Aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat tersebut berlaku untuk pulau Jawa dan Bali, mulai 3-20 Juli 2021.

Ketua Bidang Niaga Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, mengatakan, dari sisi pelaku industri sepeda motor tidak kaget ada pemberlakuan PPKM darurat.

"Kalau buat industri kita melihat sudah pernah mengalami ini tahun lalu jadi tidak kaget. Kita tunggu juklak secara operasional kegiatan penjualan berlangsung atau dihentikan sementara," kata Sigit kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Sigit tidak mau berspekulasi apakah PPKM darurat akan menyebabkan penurunan penjualan motor nasional pada Juli 2021 atau tidak.

"Saya belum tahu pasti apakah penjualan buka, mohon maaf saya belum bisa memberi jawaban," katanya.

Berkaca pada tahun lalu adanya pembatasan kegiatan masyarakat seperti PSBB cukup berpengaruh pada penjualan motor.

Lantas dengan adanya PPKM Darurat apakah AISI akan melakukan revisi target?

"Mengenai target kami baru merevisi bulan lalu dari 4 juta unit menjadi 4,3 juta unit. Karena pertimbangannya semester satu (2021) cukup bagus dibandingkan semester satu tahun lalu," katanya.

"Perkara nanti dampak dari PPKM Darurat ini nanti kita lihat lagi, apakah ini diberlanjutkan lagi dua minggu, tapi kami berharap dampaknya akan positif buat masyarakat," kata Sigit.

Sebelumnya AISI memperkirakan pasar sepeda motor domestik tahun ini akan meningkat dibandingkan 2020, mencapai 4,3 juta-4,6 juta unit.

Sepanjang Januari-Mei 2021, total penjualan kendaraan motor tercatat 2.021.532 unit atau tumbuh 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 1.716.097 unit.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/02/090200115/ppkm-darurat-berlaku-bagaimana-nasib-industri-sepeda-motor-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke