Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPnBM Tahap Dua, Harga Toyota Rush Naik Rp 9 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi mengerek harga mobil yang mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen mulai Juni 2021 ini.

Pada tahap tersebut, pemerintah hanya menanggung 50 persen tarif PPnBM, sementara sisanya akan dibebankan kepada konsumen.

Setidaknya ada 6 mobil Toyota yang bisa menikmati relaksasi tersebut, yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Raize dan Rush.

Berdasarkan daftar harga yang diterima oleh tim redaksi Kompas.com, kenaikan banderol Toyota Rush berada di rentang harga Rp 9 jutaan dari delapan varian yang dijajakan untuk pasar Indonesia.

Untuk besaran kenaikannya mulai dari Rp 9,1 juta sampai Rp 9,6 juta. Varian terbawah yakni Rush 1.5 G M/T dengan mesin 1.500 cc naik Rp 9,1 juta menjadi Rp 249,6 juta dibanding harga sebelumnya yakni Rp 240,5 juta.

Sedangkan untuk tipe tertinggi Rush 1.5 S A/T LUX TRD mengalami kenaikan harga Rp 9,6 juta menjadi Rp 272,93 juta.

Berikut harga terbaru mobil Toyota Rush per 1 Juni 2021 setelah diberlakukannya PPnBM tahap dua:

Rush 1.5 G M/T Rp 249,600,000
Rush 1.5 G A/T Rp 259,200,000
Rush 1.5 S M/T TRD Rp 260,800,000
Rush 1.5 S A/T TRD Rp 270,400,000
Rush 1.5 G M/T LUX Rp 252,130,000
Rush 1.5 G A/T LUX Rp 261,730,000
Rush 1.5 S M/T LUX TRD Rp 263,330,000
Rush 1.5 S A/T LUX TRD Rp 272,930,000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/02/150100515/ppnbm-tahap-dua-harga-toyota-rush-naik-rp-9-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke