Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Pengelola Tol Cipali soal Bus yang Ugal-ugalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) menjadi salah satu akses yang menghubungkan kota di Jawa bagian barat sampai ke timur. Selain itu, tol ini juga membantu operator bus AKAP mempersingkat waktu tempuhnya.

Namun sayangnya, jalan tol yang sepi dan mulus ini sering dijadikan arena kebut-kebutan bus AKAP. Bahkan, tidak sedikit yang menempel ketat kendaraan di depannya alias tidak jaga jarak dan menyalip dari bahu jalan.

Aksi kebut-kebutan bus di jalan tol ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Pengemudi bus AKAP kebanyakan memacu busnya sampai kecepatan di sana. Lalu, apa tanggapan pengelola tol terhadap aksi ini?

Corporate Communication & CSR Dept. Head PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali) Theresia Dyah mengatakan, Astra Tol Cipali rutin mengadakan operasi speed gun bersama kepolisian.

“Dengan adanya operasi speed gun yang rutin dilakukan satu bulan sekali dengan kepolisian wilayah dan untuk penindakan tilang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucap Theresia kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Theresia juga mengatakan, selain operasi speed gun, ada juga sosialisasi ke PO bus dan pengemudi terkait undang-undang jalan tol, terutama saat berkendara di jalan tol.

“Kita mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan saat berkendara dengan minimal kecepatan 60 kpj, maksimal 100 kpj, dan dalam kondisi hujan maksimal 70 kpj,” kata Theresia.

Ditambah juga, dilarang menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan yang lain. Terakhir, jika sudah berkendara empat jam atau lelah, dapat beristirahat.

Namun, tampaknya operasi speed gun yang dilakukan ini masih kurang efektif. Hal itu bisa dilihat dari kejadian bus yang memacu kecepatannya dan ugal-ugalan masih saja terjadi di jalan tol.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/06/134200715/tanggapan-pengelola-tol-cipali-soal-bus-yang-ugal-ugalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke