Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Mobil Toyota di Jateng Usai Dapat PPnBM 0 Persen

SOLO, KOMPAS.com – Pemerintah telah resmi menetapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian kendaraan bermotor.

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Adapun syarat wajib agar mobil tersebut mendapatkan insentif PPnBM ialah harus memiliki kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen dengan mesin berkubikasi 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.

Salah satu merk mobil yang mendapatkan insentif PPnBM adalah Toyota. Dengan adanya insentif tersebut, terdapat ubahan harga pada jajaran mobil Toyota tertentu, yaitu Avanza, Sienta, Vios, Rush, dan Yaris.

Nasmoco Jawa Tengah selaku diler resmi Toyota telah mengumumkan perubahan harga pada mobil-mobil tersebut.

“Yang dapat (potongan harga) Rush, Avanza, Sienta, Yaris, sama Vios. Pokoknya lima itu,” ujar salah satu tenaga penjualan Toyota Nasmoco Slamet Riyadi, Solo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

“Untuk potongannya hingga Rp 19 jutaan. Bahkan untuk Vios sendiri sampai Rp 60 jutaan,” tambahnya.

Berikut harga terbaru beberapa lini mobil yang ditawarkan Toyota Nasmoco Jateng per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:

All New Rush 1.5 G MT Rp250,3 juta (turun Rp18 jutaan)

All New Rush 1.5 S AT TRD Rp269,3 juta (turun Rp19 jutaan)

Avanza 1.3 E MT (Non ABS) Rp192,2 juta (turun Rp13 jutaan)

Avanza Veloz 1.5 AT Rp239,45 juta (turun Rp16 jutaan)

Sienta 1.5 V MT Rp265,85 juta (turun Rp19 jutaan)

Sienta 1.5 V MT WELCAB Rp351 juta (turun Rp11 jutaan)

New Yaris 1.5 G MT (3 Airbag) Rp256,75 juta (turun Rp18 jutaan)

New Yaris 1.5 S CVT TRD (7 Airbag) Rp295 juta (turun Rp21 jutaan)

New Vios 1.5 E MT Rp261,35 juta (turun Rp60 jutaan)

New Vios 1.5 G CVT Rp290,75 juta (turun Rp65 jutaan)

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/03/193648115/harga-mobil-toyota-di-jateng-usai-dapat-ppnbm-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke