Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi PPnBM, Gaikindo Optimistis Target Tahunan Bisa Tercapai

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik putusan pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 tahun ini.

Sebab, insentif fiskal yang berlaku secara bertahap dengan tiga skema tersebut diklaim mampu merangsang daya beli masyarakat sekaligus industri otomotif itu sendiri.

Adapun pajak mobil yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Besarannya, 100 persen, 50 persen, dan 25 persen di tiap tiga bulan terhitung Maret 2021.

"Tentu kita sebagai asosiasi menyambut baik relaksasi itu. Mengingat, pasar otomotif sudah cukup lama terpukul oleh pandemi," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Melalui insentif pada PPnBM, pihaknya optimistis bisa menjadi angin segar bagi industri kendaraan roda empat nasional. Sehingga, target penjualan tahunan yaitu 750.000 unit tahun ini bisa tercapai.

Diketahui, realisasi penjualan mobil baru di dalam negeri tahun lalu turun tajam sampai 48,3 persen dibandingkan pencapaian pada 2019 seiring dampak Covid-19.

Distribusi mobil baru dari pabrik ke diler alias wholesales selama Januari - Desember 2020 hanya mencapai 532.027 unit. Sementara di sisi ritel capaiannya terhenti di angka 578.327 unit dari 1.043.017 pada tahun lalu

Kendati demikian, torehan tersebut sudah sesuai dengan target asosiasi yang direvisi beberapa kali menjadi 525.000 unit.

"Tetapi, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya. Diharapkan ini bisa segera keluar agar memberikan kepastian terhadap pelaku usaha," kata Jongkie.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/15/172100215/relaksasi-ppnbm-gaikindo-optimistis-target-tahunan-bisa-tercapai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke