Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Paris Agreement, Alasan Indonesia Harus Gencar di Era Mobil Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan bahwa tren penjualan mobil saat ini mengarah ke kendaraan yang ramah lingkungan.

Hal ini bisa dilihat dari maraknya promosi mobil listrik di sejumlah platform. Tak hanya itu, penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan pun juga tengah digalakkan.

Misalnya peralihan dari Premium ke Pertalite buat kendaraan bensin. Selain itu juga penggunaan Bio Diesel atau B30 untuk kendaraan diesel.

“Jadi sekarang mengarah ke low emission vehicle, oleh sebab itu disiapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kendaraan yang sangat rendah emisi gas buangnya,” ucap Kukuh, dalam webinar (25/11/2020).

“Kenapa kita berkomitmen dengan penurunan emisi gas buang? Karena Indonesia telah menandatangani Paris Agreement, di mana upaya untuk menurunkan dampak dari gas rumah kaca,” katanya.

Menurut Kukuh, rencana ini semakin serius dengan dikeluarkannya PP 73 tahun 2019 yang akan diimplementasikan tahun depan di 2021.

Di mana pajak kendaraan bermotor akan didasarkan pada tingkat emisinya. Semakin rendah emisinya, maka semakin rendah pula pajaknya. Oleh sebab itu, penjualan dan produksi kendaraan di dalam negeri tengah digalakkan.

“Saat ini kapasitas produksi itu sekitar 2,4 juta unit per tahun, dan utilisasinya masih relatif rendah karena belum maksimal, baru digunakan sekitar 54 persen pada saat produksinya 1,3 juta per tahun,” ujar Kukuh.

Dengan potensi kapasitas ini, Indonesia disebut mampu menjadi basis kendaraan ramah lingkungan. Apalagi pemerintah juga mengenal LCEV Program yang dikembangkan Kementerian Perindustrian.

“LCEV tujuannya sama mengarah kepada kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan. Ini masih terus berlanjut,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/25/150100115/paris-agreement-alasan-indonesia-harus-gencar-di-era-mobil-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke