JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden mobil terbakar yang terjadi pada Mini Cooper di daerah Menteng, Jakarta Pusat, berbeda dengan kasus lainnya. Sebab, kebakaran terjadi saat sedang berada di rumah, bukan di jalan.
Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut. Info awal kebakaran terjadi dari mobil Mini Cooper warna hijau yang berada di dalam garasi rumah.
Dalam kondisi seperti itu, yang harus dilakukan oleh pemilik rumah atau pemilik mobil terlebih dahulu adalah jangan panik.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menyarankan, pemilik mobil untuk mematikan mesin. Lalu, keluarkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Tidak disarankan untuk mengeluarkan dan membawa barang bawaan yang tertinggal di dalam mobil," ujar Jusri, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
"Kalau api masih kecil, pakai kain yang dibasahkan. Lalu lapisi bagian tersebut. Jangan langsung disemprot air sebelum petugas datang karena bisa berbahaya," kata Jusri.
Maka itu, penting sekali bagi setiap pemilik mobil untuk menyediakan APAR di dalam mobil. Tujuannya agar dapat mencegah mobil habis terbakar. Sehingga, kerusakan dan kerugian dapat diminimalisasi.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/06/164100515/mobil-terbakar-di-garasi-rumah-ini-langkah-penanganannya