Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kondisi Ban yang Tidak Bisa Ditambal Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memperbaiki ban kendaraan bermotor dengan cara menambalnya ketika mengalami masalah kebocoran merupakan hal umum yang dilakukan pemilik untuk menekan biaya perawatan.

Namun dalam beberapa kondisi, perilaku tersebut tidak disarankan untuk dilakukan, seperti ban mobil tertusuk paku hingga dalam dan menempel di pelek atau biasa disebut bead.

"Jika bagian bead-nya sudah rusak atau koyak dan untuk dimensi tertentu lubang bocor ban besar sekali, itu tidak bisa diperbaiki (tambal) lagi," kata On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Senada dengannya, Country Manager Indonesia & Philippines Tech International (SE Asia) Ltd., produsen Tech Tire Repair, Unggul Kusumanto mengatakan, kebocoran pada dinding ban masih bisa diperbaiki selama tidak dekat dengan posisi bead.

“Kebocoran yang tidak bisa diperbaiki itu kalau bocornya dekat dengan bead. Posisi bead yaitu ditarik ke atas sebesar 40 mm dari ujung pelek, kalau di atas itu posisi lukanya, masih bisa diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, kebocoran pada dinding dan telapak ban juga ada batas besarnya. Misal untuk luka di dinding ban, Maksimal lebarnya 25 mm dan panjangnya 50 mm. Kalau di telapak ban, diameter maksimal dari bocornya 25 mm.

Kemudian, kondisi lain ban tidak bisa diperbaiki lagi ialah jika tambalan pada ban sudah banyak dan besar sehingga menyulitkan pekerja tambal ban untuk melakukan perawatan kembali.

Kalau pemilik memaksa ban selalu ditambal, dikhawatirkan kemampuan ban dalam menahan udara sudah tidak baik lagi. Kemudian, ban akan lebih cepat kempis (angin di ban terus berkurang) hingga bocor

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/09/184100215/ini-kondisi-ban-yang-tidak-bisa-ditambal-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke