Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Pengguna Kendaraan Pribadi yang Nekat Mudik Terus Menurun

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengguna kendaraan pribadi yang diketahui akan melaksanakan mudik, diklaim mengalami penurunan pada hari ketiga penerapan larangan mudik Lebaran 1441 H.

Jumlah ini diketahui dari angka kendaraan pribadi yang diminta putar balik di wilayah Jakarta yang terus menurun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada hari pertama pemberlakukan larangan mudik, jumlah pengemudi kendaraan pribadi yang ingin mudik mencapai lebih dari 2.000 kendaraan.

“Hari pertama itu masih tinggi di atas 2.000 kendaraan di dua titik penyekatan yakni di pintu tol Bitung dan Cikarang Barat,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (27/4/2020).

Tetapi, lanjutnya, pada hari kedua dan ketiga jumlah pengguna kendaraan pribadi yang diminta putar balik karena ingin mudik semakin menurun.

“Kalau yang hari ketiga itu kisaran 1.200 kendaraan yang diminta putar balik, dan memang jumlahnya terus menurun,” ucapnya.

Dengan penurunan angka masyarakat yang ingin mudik ini, Yusri mengatakan, menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak mudik tahun ini semakin meningkat.

Masyarakat yang awalnya nekat ingin pulang ke kampung halamannya saat Lebaran akhirnya memilih untuk tetap tinggal dan membatalkan mudiknya.

“Pemahaman masyarakat untuk tidak mudik semakin tinggi, sehingga jumlah kendaraan yang ingin meninggalkan Jakarta juga berkurang,” ujar Yusri.

Meski begitu, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan di titik-titik check point yang sudah ada untuk mengawasi dan menghalau kendaraan pribadi yang ingin mudik.

“Pengawasan ini tidak hanya untuk kendaraan pribadi roda empat, tetapi juga roda dua. Tapi untuk yang di tol kan tidak ada kendaraan, motor di jalan arteri,” katanya.

Sekadar diketahui, pemerintah sudah melarang mudik untuk tahun ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Regulasi ini tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM no 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/27/114200015/jumlah-pengguna-kendaraan-pribadi-yang-nekat-mudik-terus-menurun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke