Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Semua Pelayanan Bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB, semua pelayanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) seluruh terminal di Jabodatabek dihentikan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti, mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Penghentian pelayanan ini bersifat sementara, yaitu sampai 31 Mei 2020. Diharapkan dengan kebijakan ini bisa menghambat pergerakan orang yang berpotensi menyebarkan penyakit Covid-19 ke daerah lain,” kata Polana dalam siaran resmi, Sabtu (25/4/2020).

Mengingat seluruh wilayah Jabodetabek sudah menjadi zona merah. Namun, Polana juga menjelaskan, penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek).

“Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor, ke Bekasi itu tetap beroperasi. Namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” ucap Polana.

Bagi pengusaha bus AKAP dan AKDP yang beroperasi di luar terminal, sebaiknya jangan coba-coba melakukan hal tersebut. Saat ini telah terdapat 213 check point di lokasi perbatasan keluar Jabodetabek.

“Bagi yang terkena penindakan di check point, akan dikenakan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kembali ke tempat asal,” kata dia.

Berikut ini daftar terminal bus yang menghentikan pelayanan di Jabodetabek:


1. Terminal Jatijajar Depok
2. Terminal Baranangsiang Bogor
3. Terminal Poris Plawad Kota Tangerang
4. Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan
5. Terminal Kampung Rambutan
6. Terminal Pulogebang
7. Terminal Kalideres
8. Terminal Tanjung Priok
9. Terminal Bekasi

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/25/102300215/semua-pelayanan-bus-akap-dan-akdp-di-jabodetabek-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke