Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerapan PSBB, Dishub Bogor Usulkan Motor Dilarang Boncengan

BOGOR, KOMPAS.com- Kota Bogor segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersamaan dengan empat daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Pemberlakukan PSBB yang direncanakan akan dimulai Rabu (14/4/2020) mendatang ini hampir sama aturannya dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah lebih dahulu menerapkannya.

Hanya saja, di Kota Bogor dimungkinkan akan memberlakukan aturan bagi pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Eko mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang menjadi dasar aturan larangan tersebut. Salah satunya adanya kesulitan untuk selalu melakukan pengecekan pada setiap pembonceng.

“Awalnya kita memang mengusulkan kepada teman di Jakarta, tetap boleh berboncengan asalkan masih satu keluarga. Ini dibuktikan dengan KTP yang dibawa pembonceng,” kata Eko.

Akan tetapi, lanjutnya, aturan tersebut menurutnya juga akan merepotkan petugas dalam hal pengawasan.

Salah satunya adalah banyaknya waktu dan tenaga yang mungkin tersita untuk melakukan pengecekan setiap pembonceng kendaraan yang melintas.

“Memang tidak capek setiap ada pembonceng selalu dilakukan pengecekan KTP satu alamat atau tidak? Jadi mungkin kalau nanti ada yang berboncengan disuruh turun,” ujar Eko.

Maka dari itu, pihaknya pun akan mengusulkan selama penerapan PSBB pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan.

Aturan ini menurutnya tidak serta-merta untuk melarang warga Bogor menggunakan sepeda motor berboncengan.

Tetapi, lebih pada adanya pembatasan pergerakan warga selama penerapan PSBB ini.

“Kalau semuanya berboncengan, maka kita juga akan kesulitan untuk melakukan pengawasan. Tapi ini masih sebatas usulan dari kami,” ucapnya.

Maka dari itu, Eko pun meminta kepada warga masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada selama penerapan berlangsung.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/12/140100415/penerapan-psbb-dishub-bogor-usulkan-motor-dilarang-boncengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke