Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Sekarang Bikin SIM Harus Lolos Tes Psikologi?

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah daerah mulai menerapkan aturan tes psikologi, yang wajib dilakukan sebelum melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Hasilnya akan dilampirkan sebagaimana tes kesehatan, dan menjadi pelengkap berkas untuk keperluan administrasi.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, tujuan dari diadakannya tes psikologi adalah untuk mengetahui tingkat emosi dari pemohon SIM.

Adapun psikotes ini meliputi kemampuan berkonsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, dan stabilitas emosi.

“Agar nantinya para pengemudi yang telah memiliki legalitas mempunyai perilaku mengemudi yang baik dan memenuhi standar sesuai dengan aspek-aspek psikologi,” ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2020).

Sementara itu, Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, tes psikologi sebetulnya penting bagi pengemudi. Tentunya, hal ini bukan sesuatu yang baru, kursus mengemudi punya yang namanya driver aptitude test (DAT).

Tes ini biasa dilakukan dalam driver recruitment yang dilakukan oleh perusahaan, tujuannya untuk mengetahui seberapa siap seseorang bertanggung jawab akan tugasnya.

“Di tempat kami karena memang kebutuhannya untuk rekrutmen dan tidak untuk tes selain rekrutmen , maka DAT di kami memang fokus untuk mengukur daya tangkap, daya tahan kerja, daya juang, motivasi, penyesuaian diri, dan kerja sama,” kata Marcell.

Namun, menurut Marcell, hasil psikotes itu sangat banyak variabelnya dan bisa disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan.

“Teknisnya bagaimana dan alat tesnya apa, saya kurang tahu karena bukan domain saya sebetulnya. Tapi secara umum, tes psikologi dilakukan untuk mengetahui attitude seseorang saat berkendara di jalan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/09/121300815/kenapa-sekarang-bikin-sim-harus-lolos-tes-psikologi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke