Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Transportasi Sarankan Jokowi Turun Tangan soal Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak menunda kebijakan over dimension over loading (ODOL) terhadap kendaraan berat.

Menurut dia, Kemenhub harusnya mengabaikan permintaan Menteri Perindustrian (Menperin) yang menginginkan penundaan kebijakan Zero ODOL. Sebab dengan menunda, menunjukkan ketidak pedulian pada keselamatan bertransportasi dan kerugian negara.

"Harusnya Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tegas dengan hal masalah ini. Harus ada perhatian khusus dari beliau," ucap Djoko, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan bila angka kecelakaan lalu lintas selalu meningkat setiap tahunnya. Salah satunya kontribusi dari kendaraan angkutan barang.

Seiring penambahan jaringan jalan tol, juga menambah angka kecelakaan yang disebabkan angkutan barang, seperti tabrakan belakang, patas as, dan lain sebagainya. Belum lagi ditambah dari aspek kerugian lain, seperti fasilitas jalan, perekonomian dan lain sebagainya.

Hal ini pun diakui Djoko juga menjadi perhatian serius bagi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bahkan siap mendorong terbitnya Peraturan Presiden mengenai kebijakan Toleransi Kendaraan ODOL.

"Menunda berarti turut berkontribusi menambah angka kecelakaan lalu lintas dan makin membebani APBN/APBD. Pada akhirnya yang dirugikan adalah kepentingan umum yang lebih besar," ujar Djoko Kamis (14/2/2020).

"Pembengkakan anggaran pemeliharaan jalan tidak sebanding dengan penerimaan pajak dari aktivitas bisnis para pengusaha yang masih tetap menginginkan perpanjangan masa bebas ODOL hingga 2024," kata dia yang juga berperan sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/14/144802215/pengamat-transportasi-sarankan-jokowi-turun-tangan-soal-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke