Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modifikasi Gran Max Jadi Double Cabin Cuma Rp 30 Jutaan

BOGOR, KOMPAS.com – Mobil double cabin biasanya digunakan di area pertambangan atau dibeli oleh penyuka off road karena kemampuannya. Model yang dijual di Indonesia saat ini, seperti Toyota Hilux, Nissan Frontier Navara, Isuzu D-Max dan Mitsubishi Triton.

Apabila ingin tampil beda, Anda bisa melakukan modifikasi. Seperti yang dilakukan oleh karoseri Delima Jaya Group, mengubah Daihatsu Gran Max Blind Van menjadi model kabin ganda.

Winston Wiyanta, Managing Director dari karoseri Delima Jaya Group mengatakan, awalnya pembuatan Gran Max double cabin ini untuk memenuhi pesanan dari perusahaan minuman dan digunakan untuk berjualan. Sekarang mobil tersebut bisa dipesan secara perorangan.

“Pembuatan Gran Max double cabin ini awalnya dari Gran Max yang blind van lalu kita potong bagian belakangnya, dibuat bak seperti pick up. Untuk pintu tengahnya, diberi jendela yang bisa dibuka dan kursi lipat pada baris keduanya,” kata Winston kepada Kompas.com belum lama ini.

Ubahan lain yang dilakukan, yaitu model pintu bak yang membuka ke bawah seperti double cabin pada umumnya. Namun untuk penggeraknya masih standar seperti Gran Max biasa, tidak diubah jadi penggerak empat roda.

“Mobilnya digunakan untuk berjualan, jadi dibuat bak di belakang dan kursi baris kedua yang bisa dilipat untuk menyimpan barang,” ucap Winston.

Menurut dia, untuk pemesanan mobil kabin ganda seperti ini bisa atas nama perorangan, atau tidak hanya perusahaan.

“Biaya pembuatan karoseri Gran Max double cabin Rp 30 jutaan. Bisa dipesan untuk perseorangan juga karena kita sudah ada SKRB-nya lengkap dan bisa proses Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” ucap Winston.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/25/132200315/modifikasi-gran-max-jadi-double-cabin-cuma-rp-30-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke