JAKARTA, KOMPAS.com- Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan terhadap perangkat E-Drives, untuk praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan hasil pengecekan tim teknisi, ternyata tidak ditemukan adanya kerusakan pada perangkat tersebut.
Meskipun sebelumnya, alat E-Drives yang ada di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat tergenang air. Ternyata tidak, dan alat ini kemungkinan bisa digunakan kembali pada Senin (20/1/2020).
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menjelaskan, beberapa bagian yang dilakukan pemeriksaan seperti tiang-tiang RFID (radio frequency identification) dan boks kontrol pada perangkat.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan tersebut, perangkat itu tidak mengalami kerusakan atau masih dalam kondisi normal.
"Untuk perangkat sudah diperiksa oleh teknisi kemarin. Dan hasilnya jaringan kabel, CCTV, RFID, traffic light dan control box tidak mengalami kerusakan," kata Hedwin saat dihubungi KOMPAS.com, kemarin.
Hedwin menambahkan, saat ini jumlah boks kontrol yang dimiliki Satpas SIM Daan Mogot sebanyak lima modul untuk sepeda motor dan enam khusus mobil. Modul-modul tersebut tidak luput dari pemeriksaan oleh teknisi.
“Semuanya sudah kami cek dan hasilnya baik," ujar Hedwin.
Hedwin menambahkan, sensor yang ada di patok dan terhubung dengan control room yang masih dalam tahap pengecekan oleh teknisi.
Apabila 180 sensor sudah dicek dan tidak ada kerusakan, seluruh sistem E-Drives bisa segera digunakan kembali.
"Saat ini kami masih fokus lagi untuk mengecek sensor getar, jumlah ada 180 sensor. Semoga Senin sudah bisa aktif lagi," kata Hedwin.
Seperti diketahui, banjir besar yang melanda wilayah Jakarta turut berimbas pada pelayanan di Kantor Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya. Akibat perangkat E-Drives yang terendam membuat ujian SIM untuk sementara dilakukan dengan manual.
Meski begitu, Hedwin memastikan hasil dari ujian ini sama saja dengan ujian SIM menggunakan E-Drives. Selama ini perangkat E-Drives sebagai salah satu inovasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam melakukan ujian SIM.
E-Drives ini diklaim bisa membuat penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum.
Sistem kerja dari e-Drives adalah saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
selanjutnya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM. Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi warga yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/19/072200515/bikin-sim-di-satpas-daan-mogot-mulai-pakai-alat-e-drives-lagi