Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Mobil dan Motor Mewah Gagal Diselundupkan | STNK Diubah Jadi Model Kartu

JAKARTA, KOMPAS.com - Total 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor selundupan berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.

Informasi ini menjadi populer karena banyak dibaca oleh masyarakat. Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal STNK akan diubah jadi model kartu.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 18 Desember 2019:

1. Ferrari Dino 308 GT4, Mobil Selundupan yang Jadi Incaran Kolektor

Setidaknya 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor selundupan berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.

Capaian tersebut merupakan jumlah dari total selundupan kendaraan bermotor sepanjang tahun 2016 hingga saat ini. Menariknya, berdasarkan daftar yang diterima Kompas.com, terdapat satu mobil mewah yang jadi incaran kolektor yakni Ferrari Dino 308 GT4.

"Tahun lalu, di Desember dari Singapura telah diselundupkan tiga mobil mewah yang mengaku autopart dan aksesoris. Tapi isinya Ferrari, Porsche, dan motor BMW series R1550," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

2. Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan mobil dan sepeda motor mewah ke Indonesia dari Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC mengklaim berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah dengan total 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil dan 35 unit motor dalam bentuk rangka dan mesin berbagai merek.

Dari total unit yang saat ini telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok tersebut, diperkirakan nilai totalnya mencapai Rp 21 miliar. Sementara untuk potensi kerugian negara yang disebabkan penyelundupan tersebut kurang lebih Rp 48 miliar.

3. STNK Akan Diubah Jadi Model Kartu, Ini Alasannya

Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) direncanakan bakal diubah menjadi model kartu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman, atau digitalisasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra mengatakan, dengan diubah menjadi bentuk kartu, maka STNK bisa terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung lainnya.

"Diharapkan dengan diberlakukannya STNK elektronik akan terjadi modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, serta hilangnya perilaku tidak baik seperti pemalsuan STNK di lapangan," kata Halim kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

4. Aksesori sampai Batu Bata, Modus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah

Bersinergi dengan beberapa instansi, Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sukses mengagalkan upaya penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah di di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Terhitung sejak 2016 sampai 2019, jumlah penyelundupan yang berhasil digagalkan DJBC di Tanjung Priok mencapai 54 kendaraan yang terdiri dari 35 unit motor beragam merek dan 19 mobil. Secara total, nominalnya diklaim bisa mencapai Rp 21 miliar dengan potensi kerugian negara, Rp 48 miliar.

Menariknya, para oknum tak bertanggung jawab yang menyelundupkan puluhan dan mobil dan motor mewah tersebut memiliki ragam cara guna memalsukan laporan dokumen impor.

5. Batas Maksimal Tinggi Mobil yang Boleh Melintas Jalan Tol Layang Japek

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sudah resmi beroperasi. Tol ini memiliki panjang 36,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir hingga Karawang Barat.

Tol Layang Jakarta-Cikampek ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil. Mobil besar dan berat harus melewati jalan tol bagian bawah atau tol eksisting yang sudah digunakan sebelumnya.

Meski tujuannya untuk kendaraan kecil seperti sedan, MPV dan SUV, namun pengguna mobil juga mesti memperhatikan lagi tinggi dari mobilnya, terutama jika memakai roof rack atau bagasi tambahan di atas atap mobil.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/19/060200115/-populer-otomotif-mobil-dan-motor-mewah-gagal-diselundupkan-stnk-diubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke