Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol dan Jalur TransJakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan PT Jasa Marga dan pengelola Busway, untuk menerapkan sistem tilang elektronil alias electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan Tol dan jalur TransJakarta.

Pemasangan kamera tilang elektronik sudah dimulai, dan penerapan dilakukan pada awal Oktober 2019. Khusus di jalur TransJakarta, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir akan dipasang di dua titik, yaitu koridor Pasar Minggu dan Mampang.

"Kita sudah memasang dua kamera di sepanjang koridor itu. Kedua koridor itu dipilih karena paling banyak kendaraan lain yang masuk jalur TransJakarta," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu, menurut Nasir saat ini terdapat 10 kamera ETLE telah dipasang di beberapa lokasi jalan tol, mulai dari ruas Tol Jagorawi /Cibubur yang terdapat dua titik kamera di kedua arah.

Dua titik kamera di ruas Tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger), dan satu titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo).

Selain itu juga terdapat satu titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang), satu titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), satu titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, serta satu titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

Demi meningkatkan pelayanan dan menjaga kedisiplinan, rencana bakal ada penambahan jumlah kamera ETLE. Khususnya untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Jenis pelanggaran pada tilang elektronik di jalan bebas hambatan seperti melebihi batas kecepatan, bahu jalan, bermain ponsel, hingga truk berlebihan kapasitas atau overload.

Sementara untuk di jalur TransJakarta, semua kendaraan kecuali yang mendapatkan pengecualian akan dikenakan tilang elektronik.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/25/070200815/bulan-depan-tilang-elektronik-berlaku-di-jalan-tol-dan-jalur-transjakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke