JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2019 siap dihelat oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada 29 Agustus-11 September 2019. Total 2.380 anggota Polri akan dilibatkan dalam kegiatan ini, untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini. Pelanggaran itu biasa dilakukan baik oleh pengendara mobil maupun sepeda motor di DKI Jakarta.
"12 jenis pelanggaran lalu lintas akan menjadi target operasi selama kegiatan dilakukan dari akhir Agustus ini sampai 11 September 2019 mendatang," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Adapun ke-12 jenis pelanggaran yang dimaksud Nasir menjadi target kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019, terdiri dari :
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
- Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
- Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
- Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
"Seperti yang disampaikan, dari 12 itu ada tiga yang jadi perioritas utama, lawan arus, berkendara di bawah umur atau tak punya SIM, serta pemasangan rotator dan sirine," ujar Nasir.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, tujuan ada dua tujaun digelarnya Operasi Patuh Jaya. Pertama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.
Sedangkan tujuan kedua adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/26/134519915/catat-ini-12-target-pelanggaran-pada-operasi-patuh-jaya-2019