Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Mobil Presiden Jokowi dan Menteri Harus Diganti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI resmi memberikan mobil dinas baru untuk para menteri Jokowi yang akan menjabat periode 2019-2024. Alasan penggantian itu ternyata lebih kepada masalah teknis, mengingat sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Eddy Cahyono Sugiarto, Asdep Humas Kemensetneg mengatakan, kendaraan dinas yang saat ini digunakan sudah cukup tua. Sebab, mayoritas usianya sudah berusia lebih dari 10 tahun. Kendaraan keras VVIP Kepresidenan tahun pembuatan 2008 dan 2009.

Sementara kendaraan para Menteri Anggota Kabinet Kerja, Pejabat Setingkat Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden tahun pembuatan 2005 dan 2009.

"Berdasarkan pertimbangan teknis, antara lain faktor keamanan, keandalan, dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal, karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," ujar Eddy, dalam keterangan resminya, Kamis (22/8/2019).

Sementara untuk mobil kepresidenan, dilakukan dengan cara Sistem Penunjukan Langsung yang jatuh pada Mercedes-Benz S600 Guard dengan jumlah dua unit. Sedangkan mobil menteri, melalui Sistem Tender Umum Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang dimenangkan oleh PT Astra International Tbk.

Mobil menteri yang akan digunakan, yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive berjumlah 101 unit. Mobil ramah lingkungan itu akan digunakan oleh Anggota Kabinet 2019-2024, dan Pejabat Setingkat Menteri, Ketua/Wakil Ketua MPR, DPR, dan DPD, Mantan Presiden, serta Mantan Wakil Presiden.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/23/134412015/ini-alasan-mobil-presiden-jokowi-dan-menteri-harus-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke