Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangkuban Parahu Kembali Dibuka, Pengendara Waspada Debu Vulkanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana membuka kembali akses umum Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, ‘Kamis (1/8/2019). Namun, hingga saat ini pembersihan sisa-sisa abu vulkanik pasca-erupsi belum rampung sepenuhnya.

Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) Putra Kaban, selaku pihak pengelola sempat menyatakan, pembersihan sisa abu vulkanik di TWA tersebut cukup sulit karena terbatasnya ketersediaan air dan kurangnya sumber daya.

Oleh sebab itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menghimbau untuk para pengunjung jangan ambil risiko untuk mendatangi TWA Gunung Tangkuban Parahu dahulu. Jikalau memang sudah diperbolehkan, harap jaga kecepatan aman ketika berkendara.

"Abu vulkanik itu tipis namun licin, sehingga permukaan jalan akan sulit untuk dilewati. Jadi sebaiknya kurangi kecepatan berkendara sampai dua kali lipat. Biasanya 60 kpj, usahakan menjadi 30 kpj. Sedangkan bila masuk daerah pedesaan, jaga kecepatan di 10 kpj," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Selain menghindari selip dan terjatuh karena jalanan licin, mengurangi kecepatan hingga dua kali lipat dari keadaan normal itu juga berguna untuk menjaga jarak pandang pengemudi di belakangnya. Pengendara juga tidak kaget bila tiba-tiba menerjang jalanan berlubang yang tertutup abu.

"Lalu pakai juga perlengkapan berkendara dengan lengkap, terutama bagi yang membawa sepeda motor. Sebab abu vulkanik berpengaruh pada kondisi kesehatan," kata Sony.

"Setelah berkendara di sana, langsung cuci kendaraan supaya tidak ada komponen yang tersumbat dan mempengaruhi performanya. Tapi memang sebaiknya tunggu sampai daerah tersebut memang aman untuk dilewati kendaraan, jangan memaksakan diri," ucapnya lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/31/082200115/tangkuban-parahu-kembali-dibuka-pengendara-waspada-debu-vulkanik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke