JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem satu arah alias one way saat mudik Lebaran 2019 dimulai dari KM 70 Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat. Pemudik yang melintas diimbau untuk tetap tertib dan mengikuti arahan serta aturan dari petugas.
Kombes Pol E Zulpan, Kabag TIK Korlantas Polri menjelaskan, cukup banyak pemudik yang lewat ke bagian pembatas jalan untuk masuk ke lajur sebelah kanan atau sebaliknya di Tol Cipali.
"Jadi jangan sampai melakukan seperti itu lagi, karena berbahaya buat diri sendiri dan juga pengguna jalan lain. Kami juga akan melakukan penjagaan selama penerapan sistem satu arah itu," ujar Zulpan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (31/5/2019).
Polisi sendiri, kata Zulpan sudah memasang rambu lalu lintas agar selama penerapan sistem satu arah pada musim mudik dan balik Lebaran 2019 berjalan dengan lancar.
"Harapan kami semua pemudik tetap mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Karena untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata Zulpan.
Sementara itu, saat arus balik sistem satu arah akan diterapkan mulai KM 179 Palimanan sampai KM 70 Cikampek Utama pada 8-10 Juni 2019 pukul 12.00 - 24.00 WIB.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/01/100300515/saat-one-way-pemudik-diimbau-tetap-tertib