Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Langkah Ikut Lelang Mobil Bekas Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemajuan teknologi memungkinan semua hal serba digital, termasuk dalam membeli mobil bekas via lelang online. Salah satu yang menyediakan fasilitas lelang online yakni IBID-Balai Lelang Serasi.

Daddy Doxa Manurung, President Director IBID-Balai Lelang Serasi mengatakan, cara ikut lelang mobil bekas via online terhitung mudah. Calon pembeli hanya butuh enam langkah untuk mendapat mobil incarannya.

"Kenapa lelang di IBID, frekwensi, dalam sebulan kami bisa 50 kali. Jaringan di lebih 30 kota dan opsi calon pembeli bisa lakukan di tempat atau bisa live dan online auction. Fitur lainnya juga dibuat untuk memudahkan calon pembeli," kata Doxa di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Untuk mengikuti lelang online, calon pembeli perlu mengisi data-data yang dibutuhkan untuk verifikasi seperti e-mail dan nomor rekening. Dua hal ini penting untuk pemberitahuan dan untuk pembayaran jika memenangkan lelang.

"Cara pembayarannya juga mudah. Di kita ada virtual account, jadi calon pembeli nanti mengisi segala yang ada di situ. Ada petunjuknya. kalau menang unitnya bisa dianter bisa diambil sendiri," kata Doxa. 

6 langkah mengikuti lelang IBID-Balai Lelang Serasi:

1. Cari kendaraan dan cek jadwal lelang
2. Cek detail kendaraan
3. Registrasi & Beli Nomor Peserta Lelang (NPL)
4. Ikut Lelang
5. Pelunasan atau pengembalian deposit
6. Pengambilan unit yang dimenangkan

https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/10/174200315/6-langkah-ikut-lelang-mobil-bekas-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke