Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Janji Permudah Korban Gempa dan Tsunami Urus Surat Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan mempermudah warga yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami. Bukan hanya Lombok, tetapi masyarakat Donggala, dan juga Palu, Sulawesi.

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menjelaskan, bahwa sudah pasti banyak masyarakat yang kehilangan surat-surat kendaraan seperti STNK hingga BPKB.

“Nanti apabila mau mengurus, kita pastikan membantunya sampai tuntas, karena data-data kendaraan tersebut sudah pasti tercatat oleh kita,” ujar Refdi ketika dihubungi Kompas.com akhir pekan lalu.

Refdi melanjutkan, asalkan dengan satu syarat bahwa kendaraan itu baik sepeda motor atau mobil benar punya pribadi dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan seperti melampirkan bukti lain apabila diperlukan.

“Karena kalau hilang seperti itu mungkin juga harus melampirkan data diri misal KTP dan lain sebagainya. Pada intinya kami akan sangat membantu para korban bencana gempa dan tsunami yang akan mengurus surat-surat,” ucap Refdi.

Masyarakat, kata dia bisa langsung menghubungi petugas di daerah tempat tinggal masing-masing. Waktu pengurusan mungkin setelah aktivitas atau keadaan telah kondusif.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/01/072200515/polisi-janji-permudah-korban-gempa-dan-tsunami-urus-surat-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke