JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan untuk melakukan pembatasan impor kendaraan 3.000 cc ke atas. Ini dilakukan untuk memaksimalkan produksi kendaraan di dalam negeri dalam menghadapi kondisi ekonomi terkait nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
BMW Group Indonesia salah satu yang memiliki produk mobil di atas 3.000 cc yakni BMW M5. Mobil sport tersebut mengusung mesin 4.395 cc dengan banderol Rp 4,06 miliar on the road.
Vice President of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie Otania menanggapi perihal kebijakan pemerintah terbaru ini. Termasuk untuk model M5.
"M5 ini merupakan model khusus yang pejualannya tidak seperti model BMW lainnya. Berdasarkan permintaan saja (by request). Penjualannya tidak sebanyak model BMW lainnya," ucap Jodie saat ditemui Kamis (7/9/2018).
Jodie mengingatkan, BMW sudah memulai proses perakitan sejak 1976. Pada 2011 lalu BMW Group Indonesia juga menginvesstasikan Rp 100 miliar untuk pengembangan bisnisnya.
Sampai saat ini ada enam model BMW yang sudah dirakit secara lokal yakni Seri 3, Seri 5 dan Seri 7 serta X1, X3 dan X5. Ini sekitar 80 persen produk BMW di Indonesia.
"Jadi bicara pembatasan impor itu ke produk CBU, model yang niche market untuk BMW. Jadi sampai saat ini dampaknya belum terasa," ucap Jodie.
Bicara mengenai pembatasan terhadap mesin 3.000 cc, Jodie menegaskan BMW memiliki teknologi Efficient Dynamic. Salah satunya hadir dengan mesin kecil dengan performa besar namun dengan konsumsi bahan bakar yang irit.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/07/130200215/bmw-m5-kena-pembatasan-impor