Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ukur Jarak Aman Berdasarkan Detik

BOGOR, KOMPAS.com - Menjaga jarak aman berkendara dianggap harus diterapkan oleh seluruh pengendara. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan beruntun.

Saran untuk menjaga jarak aman biasanya menggunakan patokan meter. Misalnya jika melaju pada kecepatan 40 kilometer per jam, maka jarak aman yang dibutuhkan 15 sampai 30 meter. Semakin cepat kendaraan, maka semakin panjang pula jarak aman yang dibutuhkan.

Meski demikian, bagi sebagian pengendara mengukur jarak aman dengan patokan meter mungkin relatif sulit. Karena itu, selain menggunakan meter, jarak aman ternyata juga bisa diukur dengan patokan detik.

Dealer Skill Development Manager Honda Prospect Motor (HPM) Onsert Ophirio menyatakan, jarak aman kendaraan minimal paling ideal adalah 3 detik. Semakin cepat kendaraan, maka semakin bertambahnya pula jarak detiknya. Kondisi yang sama juga berlaku jika lintasan yang dilalui kondisinya sedang basah atau berpasir.

"Jadi bukan berapa meter, tapi menggunakan tiga detik," kata Onsert saat kegiatan Honda Safety Driving Clinic di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Minggu (15/7/2018).

Pendapat serupa juga diketahui disampaikan Training Director Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan. Menurut Marcell, penghitungan bisa dilakukan dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan dan mulai berhitung tiga detik. Saat kita melintasi benda itu tepat pada detik ketiga, maka jarak kita aman.

"Bila masih kurang dari tiga detik namun benda itu sudah dilewati, berarti kecepatan kendaraan kita terlalu tinggi. Sehingga harus segera dikurangi, atau sebaliknya, justru terlalu lambat," ucap Marcell.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/20/110200315/ukur-jarak-aman-berdasarkan-detik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke