Jakarta, KOMPAS.com - Berhadapan dengan situasi darurat bisa sewaktu-waktu terjadi saat berkendara di jalan raya. Untuk mencegah insiden, salah satu cara yang biasa dilakukan adalah mengerem.
Trainer dari Indonesia Safety Driving Center (ISDC) Norman Syam mengatakan pengereman tidak bisa dilakukan sembarangan meski dalam kondisi kaget atau panik. Acapkali pengendara menginjak rem secara penuh secara tiba-tiba. Padahal cara ini akan membuat kendaraan sulit dikontrol. Karena daya cengkeraman ban terhadap jalan akan hilang.
Menurut Norman, tindakan pengendara yang langsung menginjak rem disebabkan pola pikir (mindset) dari pengereman itu sendiri. Sebab masih banyak pengendara yang menganggap pengereman adalah menghentikan kendaraan.
"Jadi prinsip itu dulu yang harus dipahami. Kalau mindset mengerem artinya harus berhenti, yang bisa membuat kendaraan berhenti hanya tembok, pohon atau beton," kata Norman di Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Norman menyatakan pengendara yang memiliki mindset mengerem artinya menghentikan kendaraan harus mengubah pola pikir. Sebab pemahaman dari mengerem yang benar adalah mengurangi kecepatan.
Dengan mengurangi kecepatan, maka pengemudi tidak akan menginjak rem secara penuh saat situasi darurat.
"Kalau pengeremannya masih non-ABS, pengeremannya dikocok tujuannya agar ban tidak mengunci lebih lama. Karena pada saat ban mengunci lebih lama, mobil bisa tergelincir sendiri," ucap Norman.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/27/120500715/mengerem-bukan-berarti-menghentikan-laju-kendaraaan