Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Hilang di Area Parkir, Bisa Diganti

Jakarta, Kompas Otomotif - Penolakan terhadap kewajiban penggunaan lahan parkir sah-sah saja dilakukan asalkan dengan alasan yang jelas. Misalkan pengelola parkir tidak memberikan bukti sah penggunaan parkir, atau melihat ada kecurangan dari tarif yang dikenakan.

Sebenarnya ada keuntungan dari pemilik kendaraan yang menggunakan lahan parkir bila memenuhi kewajibannya. Ini berkaitan dengan kewajiban penyelenggara tempat satuan ruang parkir (SRP) seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Ibukota Jakarta Nomor 5 tahun 2012 tentang perparkiran.

Pada pasal 35 dijelaskan mengenai hak pengguna jasa parkir yakni, mendapatkan satua ruang parkir, memperoleh karcis parkir atau kartu parkir atas pemakaian satuan ruang parkir, serta mendapatkan rasa aman atas pemakaian satuan ruang parkir.

Selain itu, pemilik kendaraan juga berhak mendapatkan informasi pelayanan parkir yang benar dan memperoleh penggantian dari asuransi sesuai dengan klaim yang berlaku dari penggunaan SRP.

Baca : Benarkah Mobil Tentara Bebas Biaya Parkir?

Pada pasal 30, penyelenggara parkir bertanggung jawab atas, kendaraan yang parkir di SRP yang disediakan, memenuhi kewajiban atas pajak parkir, serta menyediakan informasi parkir, biaya parkir, rambu parkir dan sarana parkir.

Selain itu pihak penyelenggara parkir juga menyediakan pakaian seragam bagi petugas parkir, menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas parkir dan menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan fasilitas parkir.

Apabila ada kerusakan atau kehilangan terjadi pada areal yang menjadi tanggung jawab pengelola parkir, pada pasal 49 disebutkan, ganti kerugian kendaraan yang rusak atau hilang pada parkir di luar ruang milik jalan menjadi tanggung jawab penyelenggara parkir melalui asuransi.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/09/122200615/kendaraan-hilang-di-area-parkir-bisa-diganti

Terkini Lainnya

Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sport
Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

Feature
Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

News
Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Tips N Trik
Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Tips N Trik
Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

News
Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Sport
Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Tips N Trik
Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

News
Update Harga Hatchback Bekas Januari 2025, Jazz mulai Rp 55 Jutaan

Update Harga Hatchback Bekas Januari 2025, Jazz mulai Rp 55 Jutaan

News
Libur Nataru Usai, Lalu Lintas dari Jakarta ke Puncak Melandai

Libur Nataru Usai, Lalu Lintas dari Jakarta ke Puncak Melandai

News
Soal Mobil Listrik yang Dipakai Shin Tae-yong, Ini Kata Hyundai

Soal Mobil Listrik yang Dipakai Shin Tae-yong, Ini Kata Hyundai

News
Jumlah Kecelakaan Periode Nataru 2024/2025 Diklaim Turun

Jumlah Kecelakaan Periode Nataru 2024/2025 Diklaim Turun

News
Cek Harga LSUV Bekas Januari 2025, Daihatsu Terios mulai Rp 90 Jutaan

Cek Harga LSUV Bekas Januari 2025, Daihatsu Terios mulai Rp 90 Jutaan

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke