Beban pajak yang semula 30 persen hendak diturunkan menjadi 10 persen untuk kubikasi mesin 1.500cc ke bawah. Namun, apakah betul kebijakan harmonisasi tarif ini mampu merangsang kinerja ekspor mobil dari Indonesia?
Satu-satunya pabrikan mobil di Indonesia yang memproduksi sekaligus mengekspor sedan, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), menanggapi positif perubahan pajak sedan. Namun, bila berbicara soal memperbesar ekspor, masih banyak tahapan yang harus dilalui.
“Kalau dilihat sejarahnya, di Indonesia yang berkembang memang MPV. Pemerintah memberikan insentif buat mobil yang pasarnya besar. Kalau sedan nanti mau diturunkan pajaknya saya rasa sepanjang kebijakan itu membuka pasar lebih besar dan sehat ya oke saja,” kata Bob Azam, Direktur Administrasi PT TMMIN, di GIIAS, BSD, Tangerang, Jumat (19/8/2017).
Ekspor
Penurunan pajak sedan bisa saja memperbesar pasarnya di dalam negeri, tapi Bob mengingatkan masih butuh kerja keras tambahan agar pasar ekspornya terbuka lebih luas. Salah satu faktor yang dikatakan menentukan, yaitu soal perjanjian ekonomi bilateral atau multilateral antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor.
“Hal itu akan menentukan. Misalnya Thailand sudah punya dengan Australia dan Selandia baru. Nah, kita sekarang kan belum, masih dalam proses,” ucap Bob.
Meringankan pajak sedan lalu menginginkan ekspor bertumbuh terasa seperti pelimpahan beban kepada pelaku industri. Sementara faktor pendukungya belum kelihatan.
Faktor selanjutnya yang harus dipikirkan adalah kebijakan prinsipal yang mengatur arah ekspor cabang produksi mereka. Faktor lain yang disebut Bob yaitu daya saing yang ditentukan oleh kedalaman industri.
“Semakin dalam, rantai pasokannya kuat, maka daya saingnya kuat, ekspornya kuat. Jadi itu saling berkait. Enggak sifatnya otomatis, tapi terus terang, sepanjang kebijakan pemerintah itu bersifat menyehatkan atau membesarkan pasar itu baik untuk kami,” kata Bob.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/08/19/072200215/pajak-sedan-turun-jangan-ngarep-ekspor-langsung-naik