Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Berdasarkan Emisi, LCE, dan Euro IV Tak Bisa Dipisah

Kompas.com - 05/12/2016, 07:22 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Setidaknya ada tiga ”mimpi” pemerintah untuk merekayasa peraturan agar kendaraan bermotor di Indonesia makin ramah lingkugan. Ketiganya bakal menjadi satu kesatuan yang seharusnya tidak bisa dipisah alias berjalan seirama.

Tiga mimpi itu adalah menerapkan aturan pajak berdasarkan emisi gas buang, skema subsidi produksi mobil berdasarkan emisi karbon yang rendah (Low Carbon Emission/ LCE), dan menaikkan standar emisi gas buang setara Euro IV.

Bahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan bahwa paling tidak, LCE dan Euro IV harus meluncur bersamaan.

”Semua harus pararel, di satu sisi kami punya komitmen di COP21 (Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Paris) berupa Carbon Tax dan Euro4, tapi juga kami harus bersaing di sisi industri (LCE). Nanti kami kombinasikan,” ujar Putu dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.

Ketersediaan Bensin
Intinya, dalam hal ini, semua aturan dan program tersebut memang harus menunggu ketersediaan bensin yang mendukung, dalam hal ini sesuai standar Euro4. Ditanya soal ini, Putu pun melemparnya kepada Pertamina.

”Urusannya sama Pertamina. Mereka bilang, kilang sedang direvitalisasi, paling cepat 2023. Tapi kan pak Wapres dalam pameran mobil mengatakan Pertamina harus pikirkan suplai melalui impor. Di sisi lain, Pertamina bilang, kalau impor, seberapa besar dan distirbusi di daerah mana?” ujar Putu.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya bakal meminta Gaikindo menghitung, kira-kira yang akan lebih banyak pakai bensin Euro IV berada di daerah mana saja. Ini akan memudahkan Pertamina untuk menyediakan semacam distribution channel agar cepat menggunakan bensin jenis ini.

Kompleks
Dalam kesempatan yang berbeda, Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian menambahkan, program LCE diimplementasikan terlebih dahulu. Tujuannya, mendorong  industri otomotif mempersiapkan diri sebelum menuju kepada pemberlakuan pajak berdasarkan emisi karbon.

”Namun, program tersebut (LCE) harus didukung dengan ketersediaan bahan bakar yang sesuai, agar dapat dihasilkan emisi CO2 yang rendah. Akibat dari pemberlakuan pajak CO2 adalah, mobil yang emisinya rendah akan dikenakan pajak yang lebih rendah pula," ujar Yan, (15/11/2016).

Cukup kompleks memang, mirip candaan ”telur dan ayam”, akan susah menentukan mana duluan. Namun apa pun itu, apresiasi perlu kita berikan untuk pemerintah agar segera mengubah status wacana menjadi peraturan baku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau