Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Serangan Balik” Yamaha Buat KPPU

Kompas.com - 27/07/2016, 17:03 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Semua tuduhan dan alat bukti yang diungkapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) disanggah oleh Yamaha Indonesia Motor manufacturing (YIMM) sebagai Terlapor 1. Bahkan kini, kondisinya terbalik karena YIMM menyatakan tim investigator KPPU melakukan berbagai macam pelanggaran.

Di persidangan kedua pemeriksaan pendahuluan, Selasa (27/7/2016), pengacara YIMM menjelaskan 6 poin keberatan YIMM.

Pertama, tim investigator KPPU disebut melakukan pelanggaran karena telah memasuki lingkungan privasi perusahaan. Kedua, KPPU memublikasikan data perusahaan dalam LDP yang statusnya rahasia.

Pekan lalu KPPU membeberkan data YIMM yang dianggap rahasia saat presentasi pada sidang pemeriksaan pendahuluan pertama. Pihak lain, termasuk Astra Honda Motor, juga mendapatkan LDP itu.

Baca: Ini Bocoran Surel Berbau Kartel dari Manajemen Yamaha

Ketiga, YIMM seharusnya diberikan kesempatan memeriksa berkas penyelidikan untuk menyusun tanggapan terhadap LDP karena LDP banyak mengungkap keterangan saksi dan ahli selama masa penyelidikan.

Keempat, YIMM mencadangkan saksi dan saksi ahli dalam pemeriksaan perkara a quo. Kelima, YIMM keberatan atas tingkah laku Ketua KPPU Syarkawi Rauf yang seolah-olah menjadi bagian tim investigator.

“Itu berpotensi menyesatkan persepsi publik seolah-olah para anggota komisi dan majelis komisi telah menetapkan atau mengeluarkan putusan atau setidaknya memiliki mindset terhadap perkara. Prilaku tersebut dapat terlihat dari pernyataan Ketua KPPU di media massa. Prilaku demikian kami timbang melanggar kode etik KPPU atau tata tertib KPPU,” ujar pihak pengacara Yamaha.

Terakhir, YIMM mengatakan tim investigator tidak jelas dan tidak akurat. Tidak jelas karena LDP tidak menerangkan periode dugaan kartel sedangkan tidak sebab tim investigator salah hitung laba YIMM pada 2014 dibanding 2013.

Baca: KPPU Salah Hitung Laba Yamaha

Baca juga :
Yamaha Anggap Bukti Dugaan Kartel Tidak Sah
Yamaha Buka-bukaan Hitungan Harga Mio
Harga Motor Kemahalan? Ini Sanggahan Yamaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau