Jakarta, KompasOtomotif – Boleh tapi bersyarat, itu jawaban dari pertanyaan yang tertera pada judul artikel ini. Barang-barang memang seharusnya diletakan di bagasi, namun jika itu masih kurang atap bisa jadi alternatif namun seperti diingatkan Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center, harus dilakukan dengan aman.
“Mengenai penempatan, lebih baik barang di dalam bagasi (sedan) atau kabin (MPV dan sejenisnya) namun tidak di area duduk penumpang,” kata Marcell, Jumat (8/7/2016).
Saat mudik rata-rata semua jok digunakan. Mengurangi area duduk penumpang dengan barang dikhawatirkan mengurangi kenyamanan dan keselamatan karena posisi duduk yang salah. Hindari memaksakan hingga menumpuk barang di bagasi sampai menghalangi kaca belakang.
Jika ruang bagasi sudah tidak cukup, barang bisa saja diletakan di atap tapi harus disimpan dalam bagasi eksternal (roof box). Memasang bagasi eksternal butuh roof rail, jadi perangkat ini juga wajib tersedia.
Tanpa produk bagasi eksternal, Marcell menjelaskan barang juga bisa ditempatkan di atap dengan syarat ditutup terpal lantas diikat rapi. Kondisi yang harus diciptakan menghilangkan potensi barang-barang itu terjatuh hingga membahayakan pengemudi lain.
“Pastikan barang bawaan tidak terlalu tinggi karena akan menyebabkan ketidakstabilan. Bila titik pusat massa kendaraan berubah dapat menyebabkan mobil terguling,” jelas Marcell.
Lantas berapa total berat barang yang boleh dibawa? KompasOtomotif akan mengulas pada artikel selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.