Jakarta, KompasOtomotif – Kementerian Perindustrian terus mendorong nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada industri otomotif di dalam negeri. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat struktur industri sampai ke hilir.
“Kami perlu mengutarakan terkait dengan lokalisasi produk. Dengan itu, tentunya akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kemandirian kita bidang industri,” ujar I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Kebijakan tersebut, ternyata cukup mengundang para pengusaha asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ini tentu karena mereka sadar akan potensi pasar yang baik di sini. Namun, ini disisi lain, ini jadi ancaman sendiri bagi pelaku industri lokal, atas serbuan pengusaha asing tersebut.
“Memang yang namanya investasi tidak mengenal bendera, saat mereka ingin berinvetasi silahkan. Namun, komponen yang dibawa pengusaha yang datang ke Indonesia tersebut dibatasi pada komponen kritikal (utama) yang belum ada di Indonesia, seperti roda gigi, transmisi, mechanical brake dan mesin,” ujar Putu.
Putu melanjutkan, Kemenperin sendiri sudah melakukan komunikasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk memastikan penyaringan pengusaha komponen yang masuk, sesuai ketentuan.
“Terkait dengan mekanisme yang dibangun dengan BKPM untuk investor tersebut, persisnya kami hanya berkomunikasi dengan pertemuan-pertemuan berkala saja,” ujar Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.