Jakarta, KompasOtomotif – Sebenarnya masalah mobil dijual tanpa ban cadangan sudah lama merebak, namun perhatian masyarakat seperti timbul-tenggelam, artinya berlalu cepat tapi suatu waktu terangkat lagi. Tanpa ban cadangan berarti pihak paling dirugikan tentu saja konsumen, pasalnya bila ketahuan di jalan maka terancam hukuman pidana.
Ketergantungan pada RFT membuat beberapa mobil dijual tanpa ban cadangan sebab dianggap tidak lagi diperlukan. Positifnya, bobot mobil lebih enteng tapi celakanya, melanggar aturan setiap mobil membawa ban cadangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepentingannya sejajar dengan sabuk pengaman. Mengemudikan mobil tanpa ban cadangan diancam hukuman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Untung-rugi
Salah satu merek mewah di dalam negeri yang tetap menjual mobil dengan lima ban, Lexus Indonesia, mengatakan pernah menawarkan RFT namun akhirnya tidak dilanjutkan atas penilaian kenyamanan konsumen.
Saat peluncuran New LX 570 dan All-New GS di Jakarta, Selasa (1/3/2016), Adrian Tirtadjaja General Manager Lexus Indonesia mengatakan respons konsumen menunjukan kurang menyukai RFT. Alasannya ban dirancang berstruktur keras memengaruhi kenyamanan kabin, selain itu menghasilkan suara berisik, lagipula penyuplai ban RFT masih sedikit di dalam negeri,
Adrian mengatakan Lexus Indonesia pernah menjual sedan IS dengan RFT namun ban cadangan masih ada di bagasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.